Ketika kita mendengar istilah pendidikan, tentu yang terbasit di dalam pikiran kita adalah tentang pengajaran (proses belajar mengajar). Tak hanya itu kita juga dituntut untuk merefleksi bagaimana prose situ berlangsung. Yang saya maksud di sini yaitu, bagaimana konsistensi pembelajaran itu berlangsung?. Tak heran jika akhir-akhir ini sering terjdi polemic di antar subjektifitas dan objektifitas pengnsumsi pendidikan, diantaranya yang dialami di Kampus kiita Universitas Muhammadiya Surabaya khususnya Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia Di sini saya tidak akan muluk-muluk dalam mengutarakan perspektif saya terhadap dinamika pembelajaran yang ada di dalamnya (Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia).
Sudah menjadi kewajiban kita sebagai mahasiswa untuk menyuarakan bagaimana keadilan yang harus diperoleh sebagai objek pendidikan. Oleh karena itu marilah kita bersikap kritis pada keadaan realitas ini, tentunya gunakan legitimasi objektif untuk perubahan. Karena tugas yang seharusnya diimplementasikan dengan professional sudah tidak lagi benar. Maka dari itu saya mengjak teman-teman untuk mulai membuka kaca mata hitam kita, pandang semuanya dengan seksama. Tugas kita tidak hanya duduk, belajar, pulang, dan mengerjakan tugas yang diberikannya. Akan tetapi masih ada esensi-esensi yang berjalan di tataran kelogisan yang perlu kita benahi bersama. Salah satunya temukan dan tentukan keprofesionalan para jajaran pendidik kita.
Kalau boleh jujur saya prihatin dengan kondisi sekarang, kalau terus-terusan seperti ini, saya tidak yakin kita yang sudah selesai sebagai mahasiswa akan siap menjadi pendidik. Maka dari itu, tolong sadarkan diri kita dan mereka. Kita memunyai hak yang sama dalam menikmati pendidikan ini.
Terakhir, marilah kita bersatu kepalkan tangan dan angkat ke atas, serta teriakkan KAMI INGIN PERUBAHAN…….
Selasa, 03 April 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar