KEDUDUKAN, FUNGSI, DAN KARAKTERISTIK BAHASA INDONESIA KEILMUAN: SEBUAH REFLEKSI
Oleh Majid T Dhuro
Historis dari terbentuknya bangsa Indonesia yang menyepakatkan dalam konteks persatuan, tentu tidak lepas dari peran bahasa Indonesia, yaitu sejak terjetusnya “Sumpah Pemuda (Kami putera dan puteri Indonesia, mengaku berbahasa satu, bahasa indonesia)” dijadikan pengikat persatuan .
Semenjak itu, para pengguna bahasa Indonesia telah dipersatukan. Mereka merasa senasib sepenanggungan. Mereka kemudian bersama-sama menanggalkan segala bentuk perbedaan, sehingga tercapailah kemerdekaan 17 Agustus 1945. Dari realitas itu sangat nampak peran bahasa Indonesia terhadap bangsa ini.
Bagi bangsa dan negara Indonesia, bahasa Indonesia memunyai kedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara. Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial, budaya, dan bahasa ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia, dan (4) alat penghubung antardaerah dan antarbudaya. Sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) bahasa reami kenegaraan, (2) bahasa pengantar dalam dunia pendidikan, (3) alat penghubung pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintahan, dan (4) alat pengembang kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Bahasa Indonesia di lapangan sangat jauh dari harapan, masih banyak yang memandang rendah bahasa Indonesia. Sudah waktunya kita sebagai calon guru Bahasa Indonesia membelokan paradigma berfikir mereka (orang-orang yang tidak pernah berfikir positif terhadap kedudukan, fungsi, dan karakteristik Bahasa Indonesia ). Sudah waktunya kita kembali Kepada jati diri sebagai pemilik Bahasa Indonesia. Akan tetapi praktik komunikasi sehari-hari cenderung dan sangat tidak bisa dinafikan dalam penggunaannya disesuaikan dengan kepentingan, misalnya kepentingan komunikasi politik, komunikasi bisnis, dan komunikasi ilmiah atau komunikasi keilmuan (semuanya itu sangat jauh dari aturan bahasa Indonesia yang baik dan benar).
Bahasa Indonesia keilmuan sangat penting dikuasai oleh komunitas akademik, lebih-lebih mahasiswa (aktivis UM Surabaya). Oleh karenanya perlu diketahui, Bahasa Indonesia keilmuan sangat menuntut terhadap pengguna bahasa itu untuk memandang dan mempertimbangkan konteks keilmuannya, artinya komunikasi leilmuan yang bersituasi resmi harus bersinerji dengan pengguna bahasa tersebut.
Sesuai dengan kedudukannya sebagai bahasa resmi dalam komunikasi keilmuan yang bersituasi resmi, Keraf (2004:4)mengemukakan ada empat fungsi yang dipunyai Bahasa Indonesia Keilmuan, yaitu;
1. bahasa Indonesia keilmuan berfungsi sebagai alat pengekspresian ide-ide keilmuan,
2. bahasa Indonesia keilmuan berfungsi sebagai alat komunikasi keilmuan,
3. bahasa Indonesia berfungsi sebagai simbol atau lambang komunitas keilmuan, dan
4. bahasa Indonesia keilmuan berfungsi untuk mengadakan integrasi dan adaptasi dalam komunitas sosial.
Berbicara masalah karakteristik Bahasa Indonesia Keilmuan, Moelliono (dalam Ardiana, 200;1-2) mengemukakan ada sepuluh kerakteristik Bahasa Indonesia Keilmuan, diantaranya sebagai berikut:
1. lugas, eksak, dan menghindari kesamaran dan ketaksaran;
2. objektif dan bebas dari prasangka pribadi;
3. memberikan devinisi yang cermat tentang nama, sifat, dan kategori yang diselidikinya untuk menghindari kesimpangsiuran;
4. tidak beremosi dan menghindari tafsiran yang bersensasi;
5. membakukan makna kata, ungkapan, dan gaya paparannya berdasarkan konvensi;
6. tidak fanatik dan dogmatis;
7. bercorak hemat atau hanya kata yang diperlukan yang dipakai;
8. bentuk, makna, dan fungsi kata yang gunakan bersifat mantap dan stabil;
9. istilah yang digunakan bersifat monosemantik dan bebas konteks;
10. menggunakan gaya paparan.
Jadi itulah yang dapat saya paparkan, mudah-mudahan kita merefleksi secara kritis guna memantapkan kecintaan dan penyadaran akan kedudukan, fungsi, dan karakteristik Bahasa Indonesia Keilmuan. Mari kita seragamkan visi dan misi kita dalam melanjutkan aktualitas para pemerduli kebahasaan khususnya bahasa Indonesia. Paradigma yang harus kita pakai yaitu konferhensifitas guna pencapaian terhadap nilai positif dan menempatkan bahasa Indonesia pada tataran utama dalam pembacaan keilmuan seseorang.
terakhir, ketahuilah bahwa bahasa Indonesia adalah satu yang menentukan perkembangan peradaban bangsa kita. Oleh karenanya jangan lagi menyepelehkan bahasa Indonesia!!!!!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar